“Permasalahan tentu bisa terjadi kepada siapa saja. Tetapi bagaimana kita menyikapinya, bagaimana kita menyelesaikannya, itu yang menjadi penting. Jangan mengambil langkah yang justru membawa kita pada pelanggaran hukum, disiplin maupun kode etik,” katanya.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah personel yang menjalani proses terkait pelanggaran. Pada tahun ini, dua personel telah dipecat. Sementara pada tahun sebelumnya, dua personel juga menerima sanksi serupa.
Menurutnya, penegakan hukum, disiplin, dan kode etik terhadap anggota merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme sekaligus kehormatan institusi Polri.
Setiap personel, lanjutnya, harus memahami bahwa status sebagai anggota Polri melekat dengan tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kita tentunya berharap ke depan tidak ada lagi personel yang harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Jadikan apa yang kita laksanakan hari ini sebagai bahan evaluasi dan pengingat bersama,” ucapnya.