Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

Tim iNews
Polresta Jayapura Kota menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu DBR, Kamis (8/10/2026). (Foto: dok Polri)

“Permasalahan tentu bisa terjadi kepada siapa saja. Tetapi bagaimana kita menyikapinya, bagaimana kita menyelesaikannya, itu yang menjadi penting. Jangan mengambil langkah yang justru membawa kita pada pelanggaran hukum, disiplin maupun kode etik,” katanya.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah personel yang menjalani proses terkait pelanggaran. Pada tahun ini, dua personel telah dipecat. Sementara pada tahun sebelumnya, dua personel juga menerima sanksi serupa.

Menurutnya, penegakan hukum, disiplin, dan kode etik terhadap anggota merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme sekaligus kehormatan institusi Polri.

Setiap personel, lanjutnya, harus memahami bahwa status sebagai anggota Polri melekat dengan tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kita tentunya berharap ke depan tidak ada lagi personel yang harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Jadikan apa yang kita laksanakan hari ini sebagai bahan evaluasi dan pengingat bersama,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas Terancam Dipecat!

2 bulan lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

3 bulan lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

5 bulan lalu

Jadi Saksi Sidang Etik Kompol DK, Ketua APPI Sumut: Kami Minta Sanksi PTDH!

2 tahun lalu

Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Terlibat Narkoba Langsung PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal