Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

Tim iNews
Polresta Jayapura Kota menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu DBR, Kamis (8/10/2026). (Foto: dok Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura Kota menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu DBR, mantan personel Polsek Jayapura Selatan. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

Upacara tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai pentingnya menjaga sumpah, komitmen, dan kehormatan institusi kepolisian. Setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolresta Jayapura Kota menegaskan, peristiwa PTDH harus menjadi bahan evaluasi bersama agar personel tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak pengabdian serta nama baik institusi.

“Momentum ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Sejak awal menjadi anggota Polri, kita sudah mengucapkan sumpah dan menyatakan komitmen untuk mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat. Jangan sampai komitmen tersebut tercoreng karena pelanggaran disiplin maupun ketidakpatuhan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya dikutip Jumat (9/10/2026).

AKBP Fredrickus mengatakan, setiap personel dapat menghadapi berbagai persoalan, baik dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas. Namun, setiap masalah harus diselesaikan secara bijaksana dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas Terancam Dipecat!

2 bulan lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

3 bulan lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

5 bulan lalu

Jadi Saksi Sidang Etik Kompol DK, Ketua APPI Sumut: Kami Minta Sanksi PTDH!

2 tahun lalu

Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Terlibat Narkoba Langsung PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal