Buronan Kejari Nabire Frederik Eri Linggi Ditangkap di Makassar

Arif Budianto
Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap buronan Kejaksaan Negeri (Kejari), Nabire, Frederik Eri Linggi di Makassar, Selasa (11/7/2023) malam. (Foto : Ist/Kejagung)

Proyek tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) tahun 2011 dan 2012. Selain itu pembiayaan juga bersumber dari APBD Kabupaten Paniai melalui Dinas Pertambangan Kabupaten Paniai. 

Usai ditangkap, Frederik dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk dititipkan sementara dan menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejari Nabire.

Sumedana menambahkan, melalui program Tabur Kejagung, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

9 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

12 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

20 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

1 bulan lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal