Buronan Kejari Nabire Frederik Eri Linggi Ditangkap di Makassar

Arif Budianto
Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap buronan Kejaksaan Negeri (Kejari), Nabire, Frederik Eri Linggi di Makassar, Selasa (11/7/2023) malam. (Foto : Ist/Kejagung)

Proyek tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) tahun 2011 dan 2012. Selain itu pembiayaan juga bersumber dari APBD Kabupaten Paniai melalui Dinas Pertambangan Kabupaten Paniai. 

Usai ditangkap, Frederik dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk dititipkan sementara dan menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejari Nabire.

Sumedana menambahkan, melalui program Tabur Kejagung, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

4 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

6 hari lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

12 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

16 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal