Buronan Korupsi Dana Desa di Tolikara Rp318 Miliar Ditangkap, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Antara
Kejati Papua menangkap buronan terpidana kasus korupsi dana desa di Tolikara yang merugikan negara Rp318 miliar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut Witono, hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Papua tertanggal 27 Desember 2017, terungkap pengelolaan dana desa tahun 2016 di Kabupaten Tolikara terdapat kerugian negara sebesar Rp318.904.468.000.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

7 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

15 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

1 bulan lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

2 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal