Cegah Demo Anarkis, Polda Papua Barat Keluarkan 6 Maklumat

Chanry Andrew Suripatty
Pascakerusuhan di Jayapura, Polda Papua Barat mengeluarkan maklumat unjuk rasa. (Foto: Antara)

MANOKWARI, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengeluarkan maklumat menyikapi situasi keamanan atas maraknya aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang berujung anarkis dan ricuh.

Salah satu isi maklumat itu yakni, menutup dan memblokade jalan yang dilakukan dengan sengaja, menggunakan batu, pohon, ban bekas atau benda lain, dapat dijerat hukum pidana dan denda.

Dari salinan maklumat yang diterima Sindonews.com,  maklumat bernomor MAK/08/IX/2019 itu dikeluarkan di Manokwari tertanggal 1 September 2019, dan ditandatangi Kepala Polda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf F Nahak.

Setidaknya ada enam poin maklumat yang mengatur tentang pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.

Berikut isi enam maklumat selengkapnya:

1. Penyampaian pendapat di muka umum baik berupa unjukrasa, demonstrasi, pawai, rapat umum, dan/atau mimbar bebas dilarang membawa senjata api/karet, alat panah dan busur panah atau anak panah, senjata tajam, tombak, parang, senjata pemukul atau benda-benda yang membahayakan , serta telah memberitahukan terlebih dahulu secara tertulis 3 (tiga) hari sebelumnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

8 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

11 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

14 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

23 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal