Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

iNews
Anggota Komisi III DPRK Mimika dari Fraksi Partai Perindo, Rampeani Rachman. (Foto: Istimewa).

“Saya kira itu sangat profesional dan pastinya tidak lagi menyita waktu TKBM yang selama ini dibayar di pinggir jalan, kemudian dibayar sampai dengan jam 3 subuh. Ini salah satu langkah pembenahan untuk memperbaiki ke depan,” tuturnya.

Persoalan perlindungan tenaga kerja juga menjadi perhatian serius DPRK Mimika. Rampeani menyebut sekitar 700 tenaga TKBM Pelabuhan Pomako belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang sangat miris adalah 700 tenaga TKBM ini tidak dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini hal yang sangat miris,” katanya.

Menurut dia, perlindungan tersebut penting mengingat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pomako memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi.

“Kegiatan TKBM Pelabuhan Pomako setiap harinya sangat mengancam keselamatannya. Lingkungan pekerjaannya itu memang membutuhkan perlindungan tenaga kerja, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Rampeani.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perindo Optimistis Duet Miftahul Achyar-Gus Kikin Perkuat Peran NU di Kancah Kebangsaan

4 hari lalu

498 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Binsar Dorong Pemulihan Usaha dengan Bantuan Akses Permodalan

4 hari lalu

Konsolidasi Dini, Perindo Surakarta Targetkan Kursi di Setiap Dapil pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

5 hari lalu

Partai Perindo Sikka Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Du yang Terdampak Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal