Diduga Aniaya 2 Penyidik KPK, Ini Penjelasan Pemprov Papua

Chanry Andrew Suripatty
Dua penyidik KPK yang diserahkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. (Foto: IST)

JAYAPURA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua angkat suara pascainsiden dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga diniaya saat memantau kegiatan pejabat Pemprov Papua dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di sebuah hotel berbintang di Jakarta, Minggu (3/2/2019). Pemprov menegaskan, tidak pernah menganiaya dua penyidik KPK tersebut.

Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekdaprov Papua, Gilbert Yakwar menjelaskan, kejadian berawal pada Sabtu (2/2/2019) di lobi Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pemprov Papua telah menyelesaikan RAPBD tahun 2019 dan mendapat evaluasi dari Kemendagri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku. Usai evaluasi, Pemprov Papua dan DPR Papua melakukan pertemuan yang dihadiri juga oleh Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri untuk menjelaskan substansi hasil evaluasi.

Saat agenda pertemuan tersebut, pihaknya menemukan beberapa pegawai KPK diduga hendak melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena mencurigai akan ada tindakan penyuapan. Hal itu terlihat dari beberapa bukti-bukti berupa percakapan melalui aplikasi WhatsApp berisi informasi dan foto peserta rapat beserta keterangan, termasuk barang-barang yang dibawa peserta rapat.

Informasi itu dilaporkan secara detail antara pegawai KPK kepada pegawai KPK lainnya. Mengetahui hal ini, maka pihaknya mendatangi yang bersangkutan untuk menanyakan tujuan kedatangan mereka. Saat itu, yang bersangkutan tampak gugup, panik dan berkelit. Mereka juga tidak mengakui sebagai pegawai KPK.

“Namun setelah tas jinjingnya diambil dan dilihat, ternyata ada kartu identitas sebagai anggota KPK atas nama Muhamad Gilang Wicaksono,” ujar Gilbert dalam keterangan resmi Pemprov Papua, Senin (3/4/2019).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal