Diduga Aniaya 2 Penyidik KPK, Ini Penjelasan Pemprov Papua

Chanry Andrew Suripatty
Dua penyidik KPK yang diserahkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. (Foto: IST)

“Perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganiayaan sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan atau wajah dimaksud. Yang terjadi adalah tindakan dorong-mendorong,” katanya.

Menurut dia, tindakan dorong mendorong itu karena perasaan emosional setelah mereka diduga akan melakukan penyuapan hingga berakibat pada tindakan OTT dari KPK. Pemprov Papua juga menyebutkan, mereka bisa membuktikan foto kedua orang tersebut ketika di ruangan Direskrimum Polda Metro Jaya.

“Dari foto tersebut secara jelas menunjukan bahwa kedua orang tersebut dalam keadaan fresh, sehat. Tidak terdapat ada luka dan atau sobekan pada bagian hidung dan atau wajah yang bersangkutan, sehingga membutuhkan tindakan operasi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal