Diduga Aniaya 2 Penyidik KPK, Ini Penjelasan Pemprov Papua

Chanry Andrew Suripatty
Dua penyidik KPK yang diserahkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. (Foto: IST)

“Perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganiayaan sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan atau wajah dimaksud. Yang terjadi adalah tindakan dorong-mendorong,” katanya.

Menurut dia, tindakan dorong mendorong itu karena perasaan emosional setelah mereka diduga akan melakukan penyuapan hingga berakibat pada tindakan OTT dari KPK. Pemprov Papua juga menyebutkan, mereka bisa membuktikan foto kedua orang tersebut ketika di ruangan Direskrimum Polda Metro Jaya.

“Dari foto tersebut secara jelas menunjukan bahwa kedua orang tersebut dalam keadaan fresh, sehat. Tidak terdapat ada luka dan atau sobekan pada bagian hidung dan atau wajah yang bersangkutan, sehingga membutuhkan tindakan operasi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

1 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

6 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

11 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

11 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal