DPR Setujui Pemekaran 3 Provinsi Papua, Merauke, Nabire dan Jayawijaya Jadi Ibu Kota Baru

Antara
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan paparannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPD dan Pemerintah terkait dengan Panja Pembahasan 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi di Provinsi Papua. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR dan pemerintah menyetujui tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) di Papua pada pembahasan tingkat pertama. Ketiganya RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

"Apakah setuju dengan tiga RUU ini untuk diteruskan ke pembahasan tingkat dua pada paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Seluruh peserta rapat menjawab setuju setelah mendengarkan laporan panitia kerja (panja), pandangan mini masing-masing fraksi, Komite I DPD RI dan pendapat akhir pemerintah.

Raker pengambilan keputusan tingkat pertama ini dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Wakil Menteri Dalam Negeri.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam laporannya mewakili tiga panja menyebutkan, tiga RUU DOB tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

4 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

7 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

24 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

29 hari lalu

Duduk Perkara Sherly Tjoanda Curhat ke DPR Kena PHP Kementerian Nusron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal