Seorang pria di Mappi ditangkap polisi lantaran kerap mengunggah informasi hoaks di media sosial. Perbuatan itu dilakukan karena gagal lolos tes CPNS. (Foto: Humas Polres Mappi)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Mappi. Dia dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.