Ini Tampang Tersangka Penyerangan Pos Koramil Kisor, 4 Prajurit TNI Gugur

Chanry Andrew Suripatty
Tersangka MY, salah satu dari sembilan pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor di Maybrat, Papua Barat saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Usai melakukan pembacokan, tersangka MK dan kawan-kawannya langsung melarikan diri setelah seluruh korban dieksekusi. 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sorong Eko Nuryanto kepada MNC Portal Indonesia mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini dalam kasus pembunuhan terhadap anggota TNI. 

"Hari ini kami terima tahap dua dari penyidik yakni satu tersangka atas nama inisial MK. Di sini yang bersangkutan sebagai orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan tersebut," kata Eko.

Dalam kasus ini, dakwaan yang dikenakan kepada tersangka yakni pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati. 

"Dengan dakwaan pasal berlapis masing-masing surat dakwaan yang kami susun dalam bentuk kombinasi yakni pertama Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Ketiga Pasal 353 Ayat (3) KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman utk 340 nya seumur hidup atau pidana mati. Yang bersangkutan turut serta. Ada junto 55nya. Nanti tinggal kita buktikan di pengadilan," ucapnya.

Seusai pelimpahan tahap dua, tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas II Teminabuan untuk dititipkan sambil menunggu jadwal persidangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

11 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

11 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

15 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

15 hari lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal