Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp1 Miliar, Mantan Bupati Yalimo Ditahan Polda Papua

Antara
Mantan Bupati Yalimo berinisial LP ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bansos yang rugikan negara Rp 1 miliar. (ANTARA/Evarukdijati)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," katanya.

Diketahui, Kabupaten Yalimo terletak di kawasan pegunungan tengah Papua. Untuk sampai ke wilayah ini dapat dijangkau melalui darat dari Jayapura dan Wamena.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

2 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

4 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

4 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

9 hari lalu

Ironi Tukang Becak di Kulonprogo Masuk Desil 9, Dicoret Bansos hingga Anak Batal Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal