Kakek Perkosa Cucu selama 2 Tahun, Korban Diancam Pakai Granat bila Mengadu

Donald Karouw
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji saat mengamankan barang bukti granat dari terduga pelaku pencabulan yang digunakan untuk mengancam korban. (Foto: Humas Polri)

MERAUKE, iNews.id - Kakekmemperkosacucu perempuannya selama kurang lebih 2 tahun di Kabupaten Merauke, Papua. Korban diancam akan dipukul hingga dibunuh menggunakan granat bila mengadukan perbuatan asusila tersebut.

Peristiwa pencabulan ini terbongkar setelah ibu korban menerima informasi dari seorang kerabatnya soal perbuatan bejat pelaku. Dia kemudian melapor ke Polres Merauke berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/67/I/2022/SPKT/Res Mrke/Polda Papua.

Usai menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku. Selain itu menyita sejumlah bahan peledak yang dipergunakan pelaku untuk mengancam korban.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, penangkapan pelaku melibatkan anggota dan Brimob Merauke.

"Selain menangkap pelaku, kami menemukan dua buah granat manggis, 1 magazen dan sejumlah amunisi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," ujar Kapolres, Senin (24/1/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

57 tahun lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal