Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Anggota DPR Papua Barat Jadi Tersangka

Antara
Direktur reserse kriminal khusus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (ANTARA/HO HUMAS POLDA PB)

Penyidik Tipidkor mengungkap terdapat belanja dan kegiatan fiktif dalam surat pertanggungjawaban (SPj) Dana Hibah KAWAL serta tidak disertai dengan bukti pendukung yang sah dan lengkap.

Saat ini penyidik Tipidkor Polda sudah melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada YAY namun tidak juga hadir tanpa alasan yang jelas.

"Sesuai KUHAP, penyidik akan melayangkan kembali surat panggilan kedua. Jika juga tidak hadir tanpa alasan yang sah, akan dilakukan upaya jemput paksa saudara YAY," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

21 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

24 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

24 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

30 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal