Kasus Mutilasi 4 Warga Papua, Otmil Jayapura Terima Pelimpahan Berkas 5 Oknum TNI

Rizky Agustian
Keluarga mengelilingi jenazah korban pembunuhan dan mutilasi saat dikremasi di Mimika, Papua, Jumat (16/9/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Saldi Hermanto)

Diketahui, sebanyak enam oknum anggota TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. Dua orang di antaranya berpangkat perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (pamen).

Identitas mereka masing-masing berinisial Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP.

Berkas Mayor Inf HFD dilimpahkan ke Otmilti IV Makassar untuk disidangkan. Sementara berkas lima tersangka lain dilimpahkan ke Otmilti IV-20 Jayapura.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

5 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

6 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

6 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal