Kasus Mutilasi di Mimika, Komnas HAM Periksa 3 Tersangka Oknum Prajurit TNI

Antara
Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam (kiri) bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Papua, Selasa (13/9/2022). (ANTARA/Evarukdijati)

"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM bila ingin memeriksa para terduga pelaku mutilasi," kata Saleh.

Ketiga prajurit yang ditahan di Rutan Waena ini berpangkat mayor dan tamtama, sedangkan yang ditahan di Timika berpangkat perwira pertama dan bintara. Ketiga prajurit yang berada di Timika akan segera dibawa ke Jayapura setelah berkasnya lengkap.

"Sidang terhadap keenam prajurit terduga pelaku mutilasi itu akan dilakukan di Jayapura dan Makassar," ujar Saleh Mustafa.

Diketahui dalam kasus mutilasi ini, 10 tersangka masing-masing berinisial Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R dan RMH.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

6 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

13 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Usut Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, 3 Orang Diringkus

16 hari lalu

Demerina Korban Penculikan KKB di Jila Mimika Kembali ke Keluarga

23 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal