Kasus Video Mesum Mantan Anggota DPRD Mimika, Polda Papua Tetapkan Satu Tersangka

Antara
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal. (Foto: Antara)

TIMIKA, iNews.id - Kasus video mesum yang melibatkan mantan anggota DPRD Mimika berinisial MM memasuki babak baru. Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua sudah menetapkan satu tersangka kasus tindak pidana pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas video yang viral di Mimika 11 Agustus silam.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, tersangka kasus video mesum tersebut yakni atas nama AZHB alias Ida (23). Berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua dalam waktu dekat untuk diteliti lebih lanjut.

Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik akan melanjutkan dengan pelimpahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

"Kami terus menyelidiki kasus ini. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan admin dua grup whatsApp yang menyebarkan video mesum tersebut. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain," ujar Kamal saat dikonfirmasi di Timika, Sabtu (19/9/2020).

Diketahui, kasus video mesum berdurasi 58 detik ini tersebar pada empat grup WhatsApp di Kota Timika pada Selasa (11/8/2020) malam. Yaitu Grup Pesparawi, Papua Penuh Damai (Papeda), Pemda Mimika dan Grup Papua dan Solusi. Keempat akun ini dilaporkan korban MM ke Polres Mimika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Video Pasangan Remaja Sesama Jenis Berbuat Mesum di Leuwiliang Bogor

15 hari lalu

Kebakaran Pasar Paniai Tewaskan 11 Orang, 49 Rumah Hangus hingga 148 Warga Mengungsi

15 hari lalu

Kebakaran Pasar di Paniai Papua Tengah Tewaskan 11 Orang, 6 Korban Anak-Anak

17 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

25 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal