Keluarga Lukas Enembe Bawa Surat ke DPR Papua, Begini Isi Pengaduannya

Edy Siswanto
Keluarga saat memberikan surat permohonan terkait kasus Lukas Enembe ke DPR Papua. (Foto : iNews/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Keluarga Gubernur PapuaLukas Enembe mengadu ke DPR Papua terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membawa surat permohonan kepada DPR Papua.

Surat ini dibawa Diaz Gwijangge selaku Ketua Koalisi Rakyat Papua (KRP) bersama keluarga Lukas Enembe, perwakilan Suku Lani dan Gereja GIDI. Mereka diterima Wakil Ketua 1 DPR Papua Yunus Wonda didampingi Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Jhon NR Gobai dan anggota Komisi I DPR Papua Las Nirigi di ruang kerja Wakil Ketua I DPR Papua, Senin (3/9/2022).

Surat permohonan ini ditandatangani Diaz Gwijangge, keluarga gubernur diwakili Katies Enembe, anggota DPD Helina Murib, dan Presiden GIDI Dorman Wandigbo. Isi surat terkait sikap keluarga Lukas Enembe yang tidak mengizinkan gubernur dibawa keluar oleh KPK.

"Sehubungan dengan adanya upaya panggilan paksa terhadap anak kami Lukas Enembe sesuai penetapan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu untuk disidik, izinkan kami menyampaikan pandangan hukum adat kami, Pak Lukas Enembe belum bisa keluar dari rumah karena adat kami tak mengizinkan orang sakit, anak-anak dan perempuan 'berperang'," tulis isi surat tersebut.

Dias mengatakan, maksud kata perang dalam surat tersebut yakni untuk melakukan pembelaan terhadap Gubernur Lukas Enembe dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

13 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

15 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

15 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

15 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal