Ketahuan Curi 2 Ponsel Pasien Covid-19 di RSUD Mimika, Begini Nasib Pelaku Sekarang

Nathan Making
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Papua Reynold Ubra. (Foto: iNews/Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Seorang remaja di Kabupaten Mimika, Papua, diamankan petugas karena telah maling ponsel pasien positif virus corona di ruang isolasi rumah sakit. Pelaku kini harus menjalani pemeriksaan dan karantina selama 14 hari sebelum proses hukum.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COvid-19, Reynold Ubra, membenarkan adanya peristiwa pencurian ini. Dari laporan yang diterima, insiden tersebut terjadi pada Mingu (24/5/2020) dini hari, pukul 02.00 WIT.

"Pasien mendapati ponselnya hilang langsung melapor ke rumah sakit. Lalu dalam pemeriksaan CCTV, ternyata benar ada remaja yang mencuri dua ponsel milik pasien," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).

Pelaku merupakan warga di sekitar RSUD Mimika. Remaja ini kemudian didatangi tim dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mimika didampingi polisi. Dia langsung menjalani rapid test dan hasilnya diketahui negatif.

"Namun dia harus diisolasi selama 14 hari ke depan," ujar dia.

Isolasi dilakukan secara mandiri di rumah pelaku. Namun dia mendapat pengawalan ketat dari keluarga serta petugas kepolisian dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Setelah 14 hari ke depan, akan dilakukan lagi rapid test untuk memastikan kesehatan pelaku.

Setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari. Polisi baru akan melakukan proses hukum terhadap remaja ini. Sebab dia terbukti telah melakukan pencurian ponsel di rumah sakit.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kapolres Mimika Buru Para Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama: Tak Ada Toleransi

12 hari lalu

Warga Mimika Tewas Dibunuh di Kwamki Narama, Puluhan Panah Tertancap di Tubuhnya

2 bulan lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

3 bulan lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

3 bulan lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal