Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dihukum Adat, Begini Respons Wapres Ma'ruf

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin bicara soal kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto Setwapres).

“Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bekerja kooperatif, bisa bersikap kooperatif dan supaya tidak menimbulkan masalah,” kata Wapres.

Wapres memastikan, KPK merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi terkait pemberantasan korupsi. Bahkan, KPK telah memiliki standar operasional (SPO) dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya kira KPK ini kan lembaga independen karena itu pemerintah tidak bisa mengintervensi. KPK sudah punya SOP-nya sendiri bagaimana dalam menangani kasus korupsi. Saya kira sudah ada, tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya. Jadi pemerintah tidak bisa mengintervensi itu,” ucapnya.

“Kalau memang kan perlu pembuktian, nah dibuktikan saja. Memang bersalah atau tidak, ada bukti apa tidak sehingga dengan demikian, maka tidak terjadi ketegangan-ketegangan. Jadi KPK memang punya aturan sendiri,” ujar Wapres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

10 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

10 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

11 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

18 hari lalu

Pakar USU Apresiasi Pemerintah Tangani Korban MBG Karo Dirujuk ke RS Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal