Lukas Enembe Tak Lagi Makan Nasi, Dokter Pribadi Minta Diberi Ubi dan Ketela

Bachtiar Rojab
Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : MPI)

Hal inilah menurut Anton salah satu penyebab kliennya ingin berobat di Singapura. 

"Inilah yang kita ini, kami berharap lebih baik lah. Segera ini kami berharap beliau bisa difasilitasi mendapat perawatan di Singapura," ucapnya. 

Diketahui, KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan terhitung hingga 30 Januari 2023.

KPK langsung membantarkan Lukas ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat karena kondisi kesehatannya belum stabil. Lukas dibantarkan atau dilakukan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sampai kondisinya membaik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

13 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

13 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

16 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

22 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal