Mulai Sabtu, RRI Jayapura Hentikan Siaran Sementara karena Masuk Zona Merah Covid-19

Antara
RRI Jayapura menghentikan siaran sementara karena masuk zona merah Covid-19. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - RRIJayapura, Provinsi Papua menghentikan sementara kegiatan penyiaran, mulai Sabtu (18/7/2020) hingga 14 hari ke depan, karena kota ini masuk zona merah penyebaran Covid-19. Penghentian penyiaran tersebut untuk membatasi kontak reporter atau penyiar.

"Yang dihentikan sementara adalah penyiaran guna membatasi kontak reporter atau penyiar. Apalagi Kota Jayapura termasuk zona merah Covid-19," kata Kepala RRI Jayapura Jodi Purgito di Jayapura, Jumat (17/7/2020).

Jodi mengatakan, ada 14 kota di Indonesia yang kegiatan penyiarannya dihentikan sementara, termasuk RRI Sorong di Papua Barat. Meskipun menghentikan sementara penyiarannya, berita atau informasi Papua tetap diberitakan melalui Pro 3 Jakarta.

"Pemberitaan tentang Papua, khususnya Kota Jayapura tetap dilakukan. Namun, beritanya diseleksi terlebih dulu," kata Jodi.

Jodi menambahkan, dari 70-an karyawan yang menjalani rapid test, satu di antaranya reaktif Covid-19. Saat ini, karyawan tersebut melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes swabnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 jam lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

8 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

10 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

13 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

16 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal