Polisi Bakar 7 Balpres Pakaian Bekas dalam Tong, Hasil Tangkapan di Sorong

Antara
Kasubdit-I Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Wisnu Prasetyo tengah membakar pakaian bekas di Kota Sorong, Kamis (13/4). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

"Ini sudah diatur dalam Permendag," katanya.

Tujuh balpres baju bekas ini merupakan milik dua warga Kota Sorong yang didatangkan dari Bandung dan Jakarta.

“Mereka datangkan barang ini dari Pasar Gedebage Bandung dan Pasar Senen Jakarta," ucapnya.

Dia menambahkan, dua pemilik pakaian bekas ini akan dijadikan sebagai saksi untuk pendalaman terkait asal usul impor pakaian bekas ke Kota Sorong.

"Jadi kami akan mendalami kasus ini untuk mencari tahu terkait peredaran pakaian bekas dari luar Kota Sorong," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
31 hari lalu

Kronologi Taruna Akpol asal Papua Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gedung Herving Hoegeng

1 bulan lalu

Tim Jibom Brimob Musnahkan 3 Bom Pipa di Adonara, Ditemukan Pascakonflik Warga

2 bulan lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

2 bulan lalu

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Sorong Papua Barat Daya, Getaran Terasa Cukup Kuat

3 bulan lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal