Polisi Bakar 7 Balpres Pakaian Bekas dalam Tong, Hasil Tangkapan di Sorong

Antara
Kasubdit-I Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Wisnu Prasetyo tengah membakar pakaian bekas di Kota Sorong, Kamis (13/4). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

"Ini sudah diatur dalam Permendag," katanya.

Tujuh balpres baju bekas ini merupakan milik dua warga Kota Sorong yang didatangkan dari Bandung dan Jakarta.

“Mereka datangkan barang ini dari Pasar Gedebage Bandung dan Pasar Senen Jakarta," ucapnya.

Dia menambahkan, dua pemilik pakaian bekas ini akan dijadikan sebagai saksi untuk pendalaman terkait asal usul impor pakaian bekas ke Kota Sorong.

"Jadi kami akan mendalami kasus ini untuk mencari tahu terkait peredaran pakaian bekas dari luar Kota Sorong," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Speedboat Pemkab Fakfak Bawa Anggota Dewan dan Sejumlah Pejabat Tenggelam di Sorong Selatan

11 hari lalu

Hadapi OPM di Papua, Pangkogabwilhan III Tekankan Prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto

11 hari lalu

Kontak Senjata di Maybrat, 2 Pentolan OPM Tewas Diterjang Peluru TNI

17 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

19 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal