Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Perempuan di Sorong, Masih Berpotensi Bertambah

Antara
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi. (Foto: iNews/Rahman).

MANOKWARI, iNews.id - Polresta Sorong menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembakaran perempuan berinisial WG hingga meninggal dunia karena dituduh penculik anak. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, identitas kedua tersangka yang sudah diamankan berinisial AT dan FT.

"Dua tersangka yang terlibat kasus pembakaran korban WG sudah diamankan," kata Adam Erwindi, Kamis (26/1/2023).

Dia menjelaskan, polisi terlebih dahulu menangkap tersangka FT di rumahnya pada Selasa (24/1/2023) pukul 18.40 WIT. Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang mengakibatkan korban dibakar hingga meninggal dunia.

Kemudian tim Polresta Sorong kembali menangkap tersangka AT, Rabu (25/1/2023) pukul 18.00 WIT.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

9 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

11 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

13 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal