Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Proses Hukum soal Kasus Mutilasi di Papua

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk bantu proses hukum kasus pembunuhan dan mulitasi di Papua. (Foto : YouTube/Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNIJenderal Andika Perkasa untuk membantu penanganan proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menjerat enam anggota TNI AD. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka kasus mutilasi dengan korban empat warga sipil orang asli Papua (OAP).

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi dibackup oleh TNI," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).

Jokowi menegaskan, proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.

"Saya kira yang paling penting usut tuntas dan proses hukum," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua pada 22 Agustus 2022.

Sembilan orang telah ditangkap dan satu terduga pelaku ditetapkan masuk DPO polisi. Dari sembilan pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sementara tiga orang lainnya dari warga sipil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

1 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

1 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

1 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

4 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal