Tidak Berwenang, Kelurahan di Sorong Keluarkan Rekomendasi Rapid Test Gratis

Antara
Pedagang Pasar Youtefa ikut rapid test. (Foto: iNews/Edy Siswanto).

SORONG, iNews.id - Sejumlah kelurahan di Kota Sorong, Papua Barat, mengeluarkan surat rekomendasi rapid test gratis bagi warga. Padahal mereka tidak berwenang untuk menerbitkan dokumen tersebut.

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sorong, Herlin Sasabone mengatakan, kelurahan hanya boleh memberikan surat keterangan tidak mampu kepada warganya. Bukan rekomendasi untuk rapid test gratis.

"Masih ada kelurahan yang mengeluarkan surat rekomendasi kepada masyarakat untuk mendapatkan tes cepat gratis di Puskesmas padahal bukan kewenangannya," kata Herlin di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (15/7/2020).

Menurut dia, surat rekomendasi ini hanya bisa dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sorong. Warga hanya perlu membawa dokumen penyerta seperti KTP dan surat tidak mampu dari kelurahan.

Lalu mereka mendatangi puskesmas agar bisa rapid test tanpa pungutan biaya. Selain itu, pemeriksaan cepat ini juga hanya dikhususkan bagi warga yang ingin melakukan perjalanan, termasuk mahasiswa dan pelajar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Geger Perwira Kopassus Tewas Diduga Ditembak Teman, Keluarga Minta Keadilan

5 hari lalu

Perwira Elite Kopassus Tewas Diduga Ditembak Rekan Sejawat di Solo

1 bulan lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

1 bulan lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

1 bulan lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal