Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Dukung Lukas Enembe Diproses Hukum KPK

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Tokoh agama Papua Ismail Asso mengajak masyarakat mendukung agar Gubernur PapuaLukas Enembe diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

"Saya meminta seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum," kata Ismail Asso dikutip dari pesan video di Jayapura, Sabtu (24/9/2022).

Dia mengatakan, dukungan serupa juga diperlukan KPK untuk memproses hukum bupati dan pejabat lain yang diduga turut terlibat korupsi.

Sementara, dia berharap Lukas bersikap kooperatif aparat penegak hukum dan segera menyerahkan diri. Apalagi jika merasa tidak bersalah.

"Jika beliau memang tidak korupsi, beliau dengan secara baik sudah selayaknya menyerahkan diri, bekerja sama dengan aparat penegak hukum," ujar pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Asso itu.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

3 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

4 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

4 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

5 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal