Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Dukung Lukas Enembe Diproses Hukum KPK

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto: Antara)

"Sudah, panggilannya diterima tanggal 26 (September)," kata Renwarin dalam keterangannya pada Rabu (21/9/2022).

Meski demikian, Renwarin belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak karena Lukas Enembe masih sakit.

"Iya, nanti akan dilihat apakah klien kami bisa datang, beliau masih dalam keadaan sakit, kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Renwarin.

Diketahui, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilaksanakan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

8 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

9 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

9 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal