Upah Diterima Tak Sesuai Kesepakatan, Pria di Jayapura Tebas Rekan Kerja 2 Jari Putus

Donald Karouw
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Pria berinisial FM (37) warga Kotaraja ditangkap polisi usai menebas rekan kerjanya AN (41) dengan samurai hingga dua jari korban putus. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Jaya Griya Delta Kali Acai Distrik Abepura, Jayapura, Papua.

Usai kejadian, FM ditangkap tim Opsnal Polsek Abepura di Kompleks Hotel Bunga Youtefa, Selasa (22/2/2022). Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak dan Panit Opsnal Ipda Edwin A Ayomi.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengatakan, penangkapan FM berdasarkan laporan polisi nomor : LP/124/II/2022/Papua/Polresta Jayapura Kota/Sek Abepura, tanggal 20 Februari 2022.

“Pelaku memotong korban menggunakan pedang samurai yang mengakibatkan dua buah jari tangan kiri terputus,” ujar Kapolsek, Rabu (23/2/2022).

Saat diamankan, FM mengakui perbuatannya. Dia mengaku dalam pengaruh minuman keras dan datang kepada korban untuk meminta upah kerja lantaran tidak sesuai kesepakatan awal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

3 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

6 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

9 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

10 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal