Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Dishub Mimika, Kejati Papua Periksa 19 Saksi

Edy Siswanto
Kasidik Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki. (Foto: Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Penyelidikan dugaan korupsipengadaan pesawat dan helikopter pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015-2022 terus bergulir. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap 19 saksi.

Deddy menjelaskan, salah satu pihak yang dimintai keterangan yaitu mantan Kadishub Mimika berinisial YR.

"Kasus ini terus kita dalami, dan sampai saat ini sudah 19 orang yang kami mintai keterangan, termasuk mantan Kadishub YR, kita sudah mintai keterangan beberapa waktu lalu," kata Kasidik Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki, Senin (7/11/2022).

Dia mengatakan, proses permintaan keterangan terkendala beberapa saksi lain yang berada di luar Papua. 

"Sehingga ini menyulitkan kita. Tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan, bukan diam ditempat," katanya.

Meski demikian, Deddy menyatakan belum ada satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi ini. Dia mengatakan, penyidik masih terus meminta keterangan dan mengumpulkan bukti.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 hari lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

28 hari lalu

Helikopter Dauphin Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Sisir Anak Krakatau dari Udara

1 bulan lalu

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Helikopter 26 Kali Bolak-bolak Guyurkan 234.000 Liter Air

2 bulan lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal