Wamendagri Tegaskan 80 Persen ASN di 3 DOB Baru Harus Orang Asli Papua

Antara
Wamendagri John Wempi Wetipo saat berikan keterangan soal pengisian ASN di 3 DOB Papua. (Foto : Ist)

Sementara dalam penjelasan ayat 4 disebutkan PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja OAP paling banyak 80 persen.

"Terkait infrastruktur jadi tugas pemerintah pusat yaitu untuk membangun kantor gubernur, kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), kantor DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) dan kantor OPD (organisasi perangkat daerah) mulai 2023 sampai 2025," ucapnya.

Artinya dalam tiga tahun ke depan, pemerintah pusat secara khusus Kemendagri akan mengawal proses pemerintahan di tiga DOB sampai adanya gubernur definitif berdasarkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

7 hari lalu

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

11 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

15 hari lalu

Beredar Video Terakhir ASN Bangkalan sebelum Ditemukan Tewas, Bersama Pria Berkacamata

17 hari lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal