Wamendagri Tegaskan 80 Persen ASN di 3 DOB Baru Harus Orang Asli Papua

Antara
Wamendagri John Wempi Wetipo saat berikan keterangan soal pengisian ASN di 3 DOB Papua. (Foto : Ist)

Sementara dalam penjelasan ayat 4 disebutkan PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja OAP paling banyak 80 persen.

"Terkait infrastruktur jadi tugas pemerintah pusat yaitu untuk membangun kantor gubernur, kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), kantor DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) dan kantor OPD (organisasi perangkat daerah) mulai 2023 sampai 2025," ucapnya.

Artinya dalam tiga tahun ke depan, pemerintah pusat secara khusus Kemendagri akan mengawal proses pemerintahan di tiga DOB sampai adanya gubernur definitif berdasarkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

21 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

31 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

1 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

1 bulan lalu

Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal