Cabuli Penumpang Remaja Perempuan di Kolaka Utara, ABK Kapal Feri Ditangkap terkait

Muh Rusli
Seorang ABK kapal feri ditangkap polisi terkait dugaan pencabulan terhadap seorang penumpang remaja perempuan berusia 14 tahun. (Foto: Istimewa).

KOLAKA UTARA, iNews.id – Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial Y (28) ditangkap polisi, Kamis (3/7/2025). Y diduga melakukan pencabulan terhadap seorang penumpang remaja berusia 14 tahun. 

Insiden ini terjadi di dalam kapal feri saat berlayar dari Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menuju Pelabuhan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful mengatakan, pelaku, Y merupakan warga Desa Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Sementara itu, korban merupakan seorang siswi SMP yang baru saja lulus sekolah dan sedang bepergian bersama ibunya.

Dugaan pencabulan ini terjadi pada Selasa (1/6/2025) di dalam salah satu kamar kapal feri. Perkenalan antara pelaku dan korban bermula ketika Y menawarkan kamar gratis kepada korban, yang kemudian diterima oleh korban.

Saat pelayaran menuju Tobaku, korban meminta tolong kepada Y untuk memasukkan voucher Wi-Fi ke handphone (HP) miliknya di kamar. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya di Garut Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

2 Gadis di Kendari Disekap dan Dijual lewat MiChat, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal