Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Tim iNews
Kondisi kapal penangkap ikan untuk nelayan di Kabupaten Ende, NTT. (Foto: dok Polri)

ENDE, iNews.id - Polisi menangkap RR alias Raden, mantan pejabat Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi program bantuan kapal penangkap ikan untuk nelayan di Kabupaten Ende. Kasus ini menimbulkan kerugian negara senilai Rp6,4 miliar.

RR ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (1/6/2026) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Ende.

“Diamankan di Bandung, Jawa Barat oleh penyidik,” ujar Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, Kamis (4/6/2026).

Setelah itu pelaku RR langsung dibawa ke Polres Ende, Selasa (2/6/2026). RR sebelumnya menjabat sebagai Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kemensos. Dia diduga terlibat korupsi program hibah 25 unit kapal penangkap ikan berbahan fiberglass berkapasitas 5 GT untuk kelompok nelayan di Ende tahun anggaran 2022-2023.

Selain RR, penyidik telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu DAW sebagai Direktur PT Java Sukses Bersama, yang bertindak sebagai penghubung antara Kemensos dan pembuat kapal, serta YS sebagai pelaksana atau pihak pembuat kapal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal