Kasus Suap Dana Insentif Daerah, Mantan Bupati Tabanan Bali Segera Disidang

Ariedwi Satrio
Mantan Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Mantan Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) bakal segera disidang terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun 2018. Eka Wiryastuti bakal disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Bali.

Eka Wiryastuti bakal disidang bersama-sama dengan mantan stafnya sekaligus Dosen nonaktif Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW). Keduanya bakal segera disidang sejalan dengan telah dilimpahkannya surat dakwaan oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Denpasar.

"Jaksa KPK Dian Hamisena telah selesai melimpahkan berkas perkara terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja ke Pengadilan Tipikor pada PN Denpasar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (5/6/2022).

Dengan dilimpahkannya surat dakwaan dan berkas perkara tersebut, maka kewenangan penahanan terhadap keduanya beralih dari tim jaksa KPK ke Pengadilan Negeri Denpasar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana keduanya bakal digelar pada 14 Juni 2022.

Sekadar informasi, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun 2018. Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Bupati Tabanan Bali dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW).

Kemudian, Dosen nonaktif Universitas Udayana sekaligus mantan staf Eka Wiryastuti, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya (RS).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

4 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

6 bulan lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal