Polda Jambi Musnahkan 13,5 Kg Sabu, 9 Tersangka Ditangkap

Azhari Sultan
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan saat memasukkan sabu ke alat insinerator untuk dimusnahkan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi memusnahkan sebanyak 13,5 kilogram narkoba jenis sabu hasil tangkapan tiga bulan. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu (4/8/2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam alat insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Dari pengungkapan kasus narkoba ini, polisi juga telah menangkap sembilan tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir. 

"Pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 13,50 kg ini berasal dalam delapan laporan polisi. Selain itu, anggita kami juga telah menetapkan sembilan tersangka," ujar Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan, Rabu (4/8/2021).

Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sudah tentu berkaitan dengan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi.

"Sesungguhnya penegakan hukum ini merupakan jalan terakhir. Kami mengawalinya dengan tindakan preemtif dan preventif," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal