2 Napi di Baubau Tertangkap Simpan Narkoba dalam Lapas, 8 Paket Sabu Diamankan

Andhy Eba
Kedua napi Lapas Baubau yang kedapatan menyimpan 8 paket sabu. (Foto : iNews/Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id - Sebanyak dua narapidana kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dalam Lapas Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua napi ini berinisial FR dan AR.

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Herman Mulawarman mengatakan, dari tangan keduanya diamankan 8 paket sabu. Pengungkapan kasus ini setelah petugas Lapas Baubau melakukan razia.

"Barang bukti ini ditemukan di kamar yang bersangkutan karena kami mendapat informasi pada pagi langsung ditindak lanjuti," ujar Herman, Rabu (31/8/2022).

Selanjutnya, petugas Lapas Baubau menyerahkan kedua napi ke Polres Baubau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari pengembangan atas penangkapan kurir sabu berinisial LF (20) di Pelabuhan Murhum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

3 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

6 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

7 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

9 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal