2 Napi di Baubau Tertangkap Simpan Narkoba dalam Lapas, 8 Paket Sabu Diamankan

Andhy Eba
Kedua napi Lapas Baubau yang kedapatan menyimpan 8 paket sabu. (Foto : iNews/Andhy Eba)

"Ya yang sebelumnya, yang dari Bombana dikirim ke jembatan Pelabuhan Batu. Kemudian hasil pengembangan mengarah ke sini," kata Erwin.

Menurutnya, paket sabu ini diduga dimasukkan dalam Lapas Kelas II A Baubau dengan cara dilemparkan dari balik tembok atau diselundupkan pengunjung.

Saat ini kedua narapidana masih menjalani pemeriksaan penyidik Satres Narkoba Polres Baubau. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

14 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

27 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

28 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal