2 Napi di Baubau Tertangkap Simpan Narkoba dalam Lapas, 8 Paket Sabu Diamankan

Andhy Eba
Kedua napi Lapas Baubau yang kedapatan menyimpan 8 paket sabu. (Foto : iNews/Andhy Eba)

"Ya yang sebelumnya, yang dari Bombana dikirim ke jembatan Pelabuhan Batu. Kemudian hasil pengembangan mengarah ke sini," kata Erwin.

Menurutnya, paket sabu ini diduga dimasukkan dalam Lapas Kelas II A Baubau dengan cara dilemparkan dari balik tembok atau diselundupkan pengunjung.

Saat ini kedua narapidana masih menjalani pemeriksaan penyidik Satres Narkoba Polres Baubau. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

3 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

6 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

7 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

9 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal