5 Fakta Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK, Nomor 3 Ungkap Sosoknya

Arie Dwi Satrio
Achmad Al Fiqri
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.(foto: MPI)

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Bukti-bukti itu kemudian diamankan dan tengah dianalisis untuk proses penyitaan.

5. KPK Cegah Andhi Pramono ke luar negeri

Selain menetapkan tersangka, KPK juga meminta agar Andhi Pramono dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri itu diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan berlaku selama enam bulan ke depan yang berlaku sejak 12 Mei 2023.

"Cegah diajukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI sejak 12 Mei 2023 untuk periode pertama dan dapat diperpanjang untuk periode kedua sebagaimana kebutuhan tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi mencurigakan Andhi Pramono. Salah satunya adanya uang masuk dalam jumlah besar dari sejumlah korporasi hingga pembelian barang-barang mahal.

Namun, PPATK tak menjelaskan lebih terperinci terkait perusahaan-perusahaan tersebut berikut nilai transaksi keuangan yang dicurigai. Namun, temuan itu telah diserahkan kepada KPK.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

10 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

15 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

16 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

18 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal