Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

iNews TV
Seorang perempuan di Gowa bersama adik dan kuasa hukumnya melaporkan pria yang diduga melakukan kekerasan seksual hingga korban hamil dan melahirkan. (Foto: iNews TV/Bugma)

Sya'ban menyebut kliennya mengalami dugaan kekerasan seksual yang dinilai melanggar norma kesusilaan. Atas dugaan tersebut, pihak korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polresta Gowa.

"Klien saya mengalami dugaan kekerasan seksual. Perbuatan tersebut diduga melanggar norma asusila sehingga melaporkan ke Polresta Gowa," ujarnya.

Menurutnya, dugaan kekerasan terjadi ketika R memanggil korban ke rumah. Dalam peristiwa tersebut, korban dipaksa berhubungan seksual hingga akhirnya hamil.

"Klien saya dipanggil terlapor ke rumah dan terjadi dugaan kekerasan. Klien saya dipaksa berhubungan badan hingga hamil," katanya.

Persoalan kemudian berkembang setelah korban diketahui hamil. Sya'ban menyebut R justru menikahi perempuan lain yang juga diduga telah dihamilinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

3 bulan lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

19 jam lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal