Anggota Dewan Jadi Jaminan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar

Antara
Prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

"Tidak bisa ditoleransi dengan alasan teknis apa pun. Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang kepala rumah sakit pemerintah yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19," kata kata Asisten Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri, saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, pejabat tersebut sama saja memberi contoh kepada masyarakat untuk melonggarkan protokol kesehatan. Kejadian ini harus menjadi contoh bagi semua pimpinan organisasi perangkat daerah.

"Kita harus mengajarkan masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah melonggarkan aturan yang telah ditetapkannya sendiri," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

4 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

5 hari lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

9 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

10 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal