ASN di Maros Dipolisikan, Jika Terbukti Bersalah Akan Diberikan Sanksi

Herman Amiruddin
Anggota TNI lapor ke polisi atas dugaan pelecehan oknum ASN kepada istrinya. (Foto: Okezone).

MAROS, iNews.id - Kasus pelecehan seorang istri anggota TNI oleh oknum ASN di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi. Kasus ini akan ditindaklanjuti Inspektorat bila pelaku terbukti bersalah.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Maros, Elderin Saleh, mengaku baru-baru ini mengetahui adanya kasus tersebut. Informasi itupun dia dapat dari media.

"Iya, saya dikirimkan beritanya. Saya baru tahu juga," kata Elderin kepada wartawan di Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (17/11/2020).

Elderin mengatakanm belum ada laporan selama ini adanya dugaan kasus pelecehan ini. Apalagi oknum pelakunya ASN di instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Maros.

"Kalau dari laporan dari orang-orang kantor, terus terang belum ada penyampaian. Karena tidak ada laporan dari teman-teman di kantor Dishub," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ugal-ugalan, Truk Kontainer Tabrak Avanza hingga Ringsek di Maros

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Maros, Balita 4 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

57 tahun lalu

Pendaki Jatuh di Pos 5 Gunung Bulu Saukang Maros, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

Kisah Nenek Jumariah, Ikon Haji Dunia asal Maros Pulang Pakai Baju Bling-Bling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal