Briptu HA yang Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Parepare Dipecat dari Polri

Donald Karouw
Briptu HA yang ditangkap bawa sabu 2 kg di Pelabuhan Parepare saat sidang kode etik dengan putusan PTDH. (Foto: Humas Polri)

MAKASSAR, iNews.id - Briptu HA, Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar dipecat sebagai anggota Polri. Putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar Bipropam Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

“Berdasarkan pertimbangan pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan Briptu HA diputuskan PTDH,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yadantara selaku ketua komisi sidang KKEP dalam persidangan di ruang sidang Bidpropam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/6/2023).

Briptu HA sebelumnya diamankan di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare karena tertangkap tangan membawa sabu 2 kg. Dia menjadi penumpang KM Pantokrator dari Nunukan Kalimantan, Utara membawa membawa narkoba tersebut yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau.

Adapun dasar putusan PTDH kepada Briptu HA yakni LP-A/17/VI/2023/Bidpropam tanggal 5 Juni 2023 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Hasil sidang, Briptu HA dipersangkakan melanggar Pasal 13 ayat (1) Subs Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Jo Pasal 8 huruf (c) angka 1 dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal