Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

Tim iNews
Bupati Gowa Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pungli dan gratifikasi pengurusan perizinan. (Foto: dok iNews TV)

"Tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, saudari HT, sebagai tersangka," kata Roberthus, Jumat (25/9/2026).

Salah satu dugaan perkara yang diusut berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk pengembang perumahan. Penyidik menduga Husniah meminta daftar pemohon serta hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepadanya.

Setelah itu, Husniah diduga memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk meminta sejumlah uang kepada pengembang berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun.

Besarannya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk setiap unit rumah.

Dalam rangkaian tersebut, penyidik menyebut PT Royal Persada menyerahkan uang Rp100 juta, sedangkan PT Renjana memberikan Rp50 juta kepada Husniah melalui seorang perantara yang disebut sebagai sopir pribadinya.

Selain pengurusan PKKPR, penyidik mendalami dugaan pungutan dalam proses pembukaan gerai Indomaret di Kabupaten Gowa. Setelah bertemu pihak perusahaan, Husniah disebut mengarahkan mereka berkoordinasi dengan HA yang disebut sebagai orang kepercayaannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU

4 hari lalu

Usut Rasuah Perizinan, Kortas Tipikor Geledah Rumah Jabatan Bupati Gowa

4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

4 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

28 hari lalu

Desak Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Mundur, Massa Gembok Gerbang Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal