Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

Tim iNews
Bupati Gowa Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pungli dan gratifikasi pengurusan perizinan. (Foto: dok iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Bupati GowaSitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka disampaikan Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  (Kortas Tipidkor Polri) Brigjen Pol Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka Trimana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Perkara ini ditangani melalui penyidikan bersama Kortas Tipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan Satreskrim Polresta Gowa.

Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli. Penyidik juga menggeledah empat lokasi, yakni rumah jabatan Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, serta kediaman dua orang berinisial HA dan RP.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti dilakukan, penyidik menggelar perkara untuk menentukan status hukum pihak yang diduga terlibat. Hasil gelar perkara kemudian menyepakati penetapan Husniah Talenrang sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU

3 hari lalu

Usut Rasuah Perizinan, Kortas Tipikor Geledah Rumah Jabatan Bupati Gowa

3 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

4 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

27 hari lalu

Desak Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Mundur, Massa Gembok Gerbang Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal