Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

Tim iNews
Bupati Gowa Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pungli dan gratifikasi pengurusan perizinan. (Foto: dok iNews TV)

Melalui HA, Husniah diduga meminta sejumlah uang dengan dalih seolah-olah sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR). Dana tersebut dipatok Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

"Pihak Indomaret menyerahkan dana sebanyak tiga kali dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp850 juta," ujar Roberthus.

Penyidik menduga sebagian dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, di antaranya membayar rumah Husniah di kawasan Waterfront Makassar dan pemberian satu unit kendaraan Toyota Hiace.

Selain dua rangkaian tersebut, penyidik masih mengusut dugaan pungutan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Rangkaian dugaan pemerasan, gratifikasi, dan aliran dana tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari perkara yang menjerat Husniah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU

4 hari lalu

Usut Rasuah Perizinan, Kortas Tipikor Geledah Rumah Jabatan Bupati Gowa

4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

4 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

28 hari lalu

Desak Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Mundur, Massa Gembok Gerbang Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal