Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

iNews TV
Polisi menangkap pria yang tega mencabuli anak kandungnya hingga tewas di Kabupaten Kolaka. (Foto: iNews)

"Kami menduga pelaku ini memiliki kelainan seksual. Sebab, saat tim memeriksa telepon genggam (HP) milik pelaku, kami menemukan sejumlah konten maupun film kartun pornografi yang tersimpan di dalamnya," ungkap AKP Fernando Oktober.

Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Guna melengkapi berkas perkara, jajaran Satreskrim Polres Kolaka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi mata, serta menggelar proses pra-rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan pelaku di lapangan.

Saat ini, R beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku dengan menjeratnya menggunakan pasal berlapis terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Perlindungan Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Atas perbuatan biadabnya, pelaku kini terancam hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal