Cabuli Istri Orang di Kamar Kos, Pria Paruh Baya di Palopo Ditangkap Polisi

Nasrudin Rubak
Polisi menangkap Ade Daeng Kulle (51), pelaku pencabulan istri orang di indekos miliknya. (Foto: iNews/Nasrudin Rubak)

PALOPO, iNews.id - Polisi menangkap Ade Daeng Kulle (51), warga Kota Palopo karena mencabuli perempuan berusia 17 tahun yang merupakan istri orang lain. Pencabulan dilakukan di kamar kos miliknya.

Pencabulan terjadi saat suami korban sedang bekerja ke luar kota. Melihat korban tidur telentang menggunakan daster, pelaku gelap mata masuk ke dalam kamar dan melakukan pencabulan dengan cara meraba tubuh korban.

Korban yang tersadar lalu bangun dan hendak berteriak, namun dibekap mulutnya oleh pelaku. Korban terus melawan hingga akhirnya berteriak minta tolong dan didengar tetangga.

Pelaku yang takut ketahuan langsung meninggalkan kamar korban.

Tak terima dicabuli, korban bersama keluarganya melaporkan pelaku ke Polsek Wara. Atas laporan itu, polisi bergerak menangkap pelaku.

"Kami bergerak cepat meringkus pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Akbar, Sabtu (21/8/2021).

Pelaku mengelak tuduhan pencabulan korban. Namun polisi masih memeriksa berdasarkan keterangan korban.

"Jika terbukti terancam Pasal 82 ayat 1 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

7 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

9 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

1 bulan lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal