Diancam Dibunuh, Bocah Perempuan 10 Tahun di Maros Dicabuli Kakek Tetangganya

Wahyu Ruslan
Penyidik PPA Polres Maros saat memeriksa kakek terduga pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan 10 tahun. (Foto : iNews/Wahyu Ruslan)

MAROS, iNews.id - Bocah perempuan 10 tahun menjadi korban dugaan pencabulaan di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelakunya yakni kakek berinisial PH (50) yang merupakan tetangganya.

Kanit PPA Polres Maros Ipda Wawan Hartawan mengatakan, pelaku ditangkap usai dilaporkan anggota keluarga korban ke polisi. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kronologi kejadian bermula saat korban berbelanja di kios milik pelaku. Saat itu pelaku mengajak korban ke kamar hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.

"Pelaku sempat mengancam korban agar menuruti permintaannya," ujar Wawan, Kamis (14/7/2022).

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan perbuatannya kepada salah satu anggota keluarga. Dalam aksinya, pelaku mengancam akan membunuh bila kemauannya tak dituruti lalu memberikan uang Rp5.000 agar korban tidak melapor kepada orang tuanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

9 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

27 hari lalu

Demi Gift Live TikTok, Remaja di Maros Tewas Tenggelam usai Lompat dari Jembatan

27 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal