Ditahan, Oknum Satpol PP Gowa Menyesal Gegara Emosi Dilempar Botol

Andi Deri Sunggu
Sel tahanan polisi di kantor polres. (Foto: Tribratanews).

GOWA, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan terhadap ibu pemilik kafe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), MR (45), mengaku tersinggung dengan ulah korban karena dilempar botol. Hal ini terungkap saat pemeriksaan di Polres Gowa.

Oknum Satpol PP Gowa ini dicecar dengan 22 pertanyaan terkait pemukulan saat razia PPKM. Mulai dari tujuannya datang ke TKP hingga terakhir melakukan kekerasan terhadap perempuan, Amriana (34) dan suaminya Nurhalim (26).

Pengacara tersangka, Syafrin mengatakan, aksi ini terjadi spontan. Sebab MR sebelumnya merasa korban melempar botol ke arahnya, sehingga dia emosi sesaat.

"Dia dilempari botol sewaktu akan mendekati korban, pelemparan kursi itu berikutnya. Jadi tidak ada provokasi, ini memang inisiatifnya untuk memeriksa izin usaha," kata Syafrin di Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu (18/7/2021).

MR sendiri mengaku sangat menyesali perbuatannya. Akibat perbuatannya itu, ASN yang menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa ini di-nonjob. Dia juga ditahan di Polres Gowa untuk menjalani proses penyidikan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ngeri! Tangan Bocah Laki-Laki di Gowa Tertancap Pagar Besi Rumah Tetangga

2 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

3 hari lalu

Kurir Pukul Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga gegara Ditertawakan, Korban Ternyata Anak Pejabat

4 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

6 hari lalu

Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal