Usai Dicopot dari Jabatan, Oknum Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Kafe Ditahan Polisi

Herni Amir
Kuasa hukum Mardani, Syafrin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan tersangka di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

GOWA, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan kepada ibu pemilik kafe, MR, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa. Dia juga langsung diamankan petugas setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, penyidik mengamankan MR untuk proses penyidikan. Dia juga meminta seluruh warga Gowa tidak lagi melakukan provokasi dan mem-bully tersangka di media sosial.

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata AKP Mangatas di Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu (18/7/2021).

Tersangka MR datang untuk proses penyidikan ke Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). Setalah menjalani pemeriksaan, lalu dilakukan penahanan per tanggal 18 Juli 2021.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 jam lalu

Ngeri! Tangan Bocah Laki-Laki di Gowa Tertancap Pagar Besi Rumah Tetangga

2 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

4 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

6 hari lalu

Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api

8 hari lalu

Momen Unik, Pengantin Pria di Gowa Dievakuasi Damkar gegara Salah Pasang Cincin Kawin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal